Setalah Nonton Film Kartun, Bocah Bakar Temennya
Seorang bocah di China melakukan perbuatan mengerikan terhadap kedua orang temannya. Bocah itu membakar temannya setelah menonton sebuah film animasi atau film kartun.
"Bocah itu meniru sebuah adegan di film kartun dimana adegan itu menunjukkan seseorang diikat ke sebuah pohon dan kemudian membakarnya," keterangan yang dibacakan dalam pengadilan, seperti dikutip Sky News, Kamis (19/12/2013).
Ulah bocah tersebut dipengaruhi oleh serial animasi Xi Yangyan & Hui Tailang. Kini serial tersebut menjadi pusat perhatian mengingat insiden mengerikan yang dilakukan oleh bocah berusia 10 tahun tersebut.
Insiden ini terbongkar setelah korban mengakui mereka tengah bermain bersama. Mereka juga menjelaskan bagaimana pelaku mengikat mereka di pohon dan kemudian membakarnya, seperti di salah satu adegan serial animasi tersebut.
Korban yang diketahui berusia tujuh dan empat tahun, diketahui menderita luka berat akibat ulah pelaku. Mereka menderita luka bakar antara 40 hingga 80 persen.
Pengadilan Wilayah Donghai menuduh bocah dan produser dari serial animasi tersebut sama bersalahnya dalam insiden ini.
Orangtua dari pelaku diharuskan membayarkan ganti rugi hingga 60 persen, sementara 40 persen lainnya ditanggung oleh perusahaan produsen serial animasi tersebut. (faj)
"Bocah itu meniru sebuah adegan di film kartun dimana adegan itu menunjukkan seseorang diikat ke sebuah pohon dan kemudian membakarnya," keterangan yang dibacakan dalam pengadilan, seperti dikutip Sky News, Kamis (19/12/2013).
Ulah bocah tersebut dipengaruhi oleh serial animasi Xi Yangyan & Hui Tailang. Kini serial tersebut menjadi pusat perhatian mengingat insiden mengerikan yang dilakukan oleh bocah berusia 10 tahun tersebut.
Insiden ini terbongkar setelah korban mengakui mereka tengah bermain bersama. Mereka juga menjelaskan bagaimana pelaku mengikat mereka di pohon dan kemudian membakarnya, seperti di salah satu adegan serial animasi tersebut.
Korban yang diketahui berusia tujuh dan empat tahun, diketahui menderita luka berat akibat ulah pelaku. Mereka menderita luka bakar antara 40 hingga 80 persen.
Pengadilan Wilayah Donghai menuduh bocah dan produser dari serial animasi tersebut sama bersalahnya dalam insiden ini.
Orangtua dari pelaku diharuskan membayarkan ganti rugi hingga 60 persen, sementara 40 persen lainnya ditanggung oleh perusahaan produsen serial animasi tersebut. (faj)
sumber : international.okezone